Persyaratan Pelayanan
- Layanan Offline
- Pengguna layanan datang langsung ke Unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kab. Rokan Hulu
- Pengguna layanan mengisi bukutamu
- Layanan Online
- Pengguna layanan mengunjungi layanan secara online dengan alamat https://webapps.bps.go.id/rokanhulukab/ppd-online/
- Pengguna layanan memiliki nomor HP dan alamat email
- Pengguna layanan mengisi bukutamu elektronik
Sistem, mekanisme, Prosedur
- Layanan Offline
- Pengguna layanan datang langsung ke Unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kab. Rokan Hulu
- Pengguna layanan menemui petugas PST
- Pengguna layanan mengisi bukutamu
- Pengguna layanan menjelaskan data yang dibutuhkan
- Petugas memberikan penjelasan dan/atau data yang dibutuhkan
- Pengguna layanan pulang
- Layanan Online
- Pengguna layanan mengunjungi layanan secara online dengan alamat https://webapps.bps.go.id/rokanhulukab/ppd-online/
- Pengguna layanan mengisi bukutamu
- Pengguna layanan membuat tiket permintaan data
- Petugas memproses permintaan data
- Pengguna layanan unduh dan/atau memberikan feedback
Jangka Waktu Pelayanan
- Pengguna layanan offline akan segera dilayani oleh petugas, maksimal 5 menit setelah mengisi bukutamu.
- Pengguna layanan online akan diproses secara langsung oleh sistem, jika data yang dibutuhkan sudah tersedia di
knowledge base maka pengguna layanan akan dapat langsung mengunduh data tersebut, jika tidak maka petugas akan menyelesaikan
permintaan data tersebut maksimal 5 hari kerja.
Biaya/Tarif
Pengguna layanan tidak dipungut biaya.
Produk Layanan
Layanan permintaan data dan konsultasi data/statistik.
Penanganan Pengaduan, Saran, Kritik
Pengguna layanan dapat menyampaikan pengaduan, saran, kritik secara offline melalui kotak saran atau penyampaian
langsung ke petugas, atau secara online dengak mengakses alamat https://pengaduan.bps.go.id.